Berikan analisis anda
mengapa pariwisata memerlukan dasar UU untuk melakukan kegiatannya?
1. Setiap kegiatan yang dilakukan harus
berdasarkan dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Aturan-aturan itu
menyangkut dengan Undang-Undang. Sebagai warga negara yang baik dan bertanggung
jawab, kita tidak bisa lepas begitu saja dengan Undang-Undang. Maka dari itu
pariwisata memerlukan dasar UU untuk melakukan kegiatannya karena dalam
Undang-Undang terdapat semua nilai-nilai dan norma-norma yang harus kita taati
agar terciptanya keadaan yang aman, tertib dan tentram. Dengan adanya
Undang-Undang, kegiatan pariwisata diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan
terwujudkan sikap disiplin.
2. Karena UU tersebut dapat mengatur
jalanya kegiatan pariwisataan agar tidak keluar dari jalur nya. Tidak hanya itu
kepariwisataaan membutuhkan UU untuk melindungi, memelihara, dan melestarikan
obyek wisata/daya tarik wisata yang dimiliki agar kegiatan kepariwisataan tidak
terganggu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang hanya bisa merusak objek
wisata. Dengan adanya UU tersebut masyarakat yang merusak objek wisata akan di
kenakan denda juga pidana.