Jumat, 25 Mei 2012

Tugas 4 softskill Kepariwisataan 1


Berikan analisis anda mengapa pariwisata memerlukan dasar UU untuk melakukan kegiatannya?

1.     Setiap kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Aturan-aturan itu menyangkut dengan Undang-Undang. Sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab, kita tidak bisa lepas begitu saja dengan Undang-Undang. Maka dari itu pariwisata memerlukan dasar UU untuk melakukan kegiatannya karena dalam Undang-Undang terdapat semua nilai-nilai dan norma-norma yang harus kita taati agar terciptanya keadaan yang aman, tertib dan tentram. Dengan adanya Undang-Undang, kegiatan pariwisata diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan terwujudkan sikap disiplin.

2.    Karena UU tersebut dapat mengatur jalanya kegiatan pariwisataan agar tidak keluar dari jalur nya. Tidak hanya itu kepariwisataaan membutuhkan UU untuk melindungi, memelihara, dan melestarikan obyek wisata/daya tarik wisata yang dimiliki agar kegiatan kepariwisataan tidak terganggu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang hanya bisa merusak objek wisata. Dengan adanya UU tersebut masyarakat yang merusak objek wisata akan di kenakan denda juga pidana.