Minister prepares language proficiency test
Manpower Minister Muhammad Hanif Dhakiri is set to make proficiency in the Indonesian language a requirement for both existing expatriates in Indonesia andprospective foreign workers.
Hanif said his ministry was planning to establish some kind of online Indonesian language proficiency test for expat workers. The test would be accessible outside Indonesia for workers yet to come to the country.
“[They] must understand that our intention to implement the policy is reciprocal,” Hanif said on Wednesday at the Presidential Palace, pointing out that Indonesia provided language training for workers before sending them to Japan or South Korea.
“Some foreign professionals come to this country and after several years here can still only say ‘selamat pagi [good morning]’ and ‘terima kasih [thank you]’. It’s not fair for us,” hecomplained. “It shows that they have no intention to learn Indonesian.”
Hanif said the planned policy would be imposed on foreigners already working in the country.
“When we finally put it into effect, it will cover new workers [applying to work in Indonesia], but there will be an adjusted mechanism for existing ones. For example, they will be allowed to remain in Indonesia [during the test period] but will have to prove their proficiency,” he explained.
Hanif’s office is still discussing the technical matters related to the implementation of the plan, which will involve language institutions creating the test mechanism.
Menteri menyiapkan tes keahlian bahasa
Menteri tenaga kerja Muhammad Hanif Dhakiri diminta untuk membuat persyaratan kemahiran dalam bahasa Indonesia untuk kedua ekspatiat di Indonesia dan calon pekerja asing.
Hanif mengatakan pihaknya sedang berencana untuk membangun beberapa jenis tes kemahiran bahasa Indonesia daring bagi pekerja expat.
“[Mereka] harus mengerti bahwa niat kita untuk menerapkan kebijakan tersebut merupakan timbal balik,” kata Hanif pada hari Rabu di Istana Presiden, menunjukan bahwa Indonesia menyediakan pelatihan bahasa untuk para pekerja sebelum mengirim mereka ke Jepang atau Korea Selatan.
“Beberapa professional asing dating ke nengara ini dan setelah beberapa tahun disini masih dapat mengatakan ‘selamat pagi [good morning]’ dan ‘terima kasih [thank you]’. Ini tidak adil bagi kita,“ komplainnya. “itu menunjukkan bahwa mereka tidak punya niat untuk mempelajari Bahasa Indonesia.”
Hanif mengatakan kebijakan yang direncanakan akan di kenakan pada orang asing yang telah bekerja di negara itu.
“Ketika kita akhirnya meletakkannya ke dalam suatu akibat, itu akan menutupi pekerja baru [penerapan untuk bekerja di Indonesia] tapi akan ada mekanisme biasa untuk yang telah ada. Misalnya, mereka akan diizinkan untuk tetap tinggal di Indonesia [selama periode pengujian] akan tetapi harus membuktikan kemampuan mereka, "jelasnya.
Kantor Hanif masih membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan rencana tersebut, yang akan meliputi mekanisme test pembuatan institusi bahasa.
Source : http://www.thejakartapost.com/news/2015/03/05/minister-prepares-language-proficiency-test.html